SMA Negeri 1 Tilatang Kamang didirikan pada tahun 1982 yang merupakan Kelas Jauh (KJ) dari SMA Negeri 1 Bukittinggi. Berawal dari tahun 1977 bertempat di SMP Negeri Tilatang Kamang, lahirlah ide untuk mendirikan sebuah SMA Negeri di Kecamatan Tilatang Kamang, pemikiran ini muncul karena daya tampung SMA Negeri yang ada di Kota Bukittinggi tidak mampu lagi menampung tamatan siswa SMP yang ada di sekitar kota Bukittinggi.
Langkah awal untuk mendirikan sebuah SMA Negeri di Kecamatan Tilatang Kamang, dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan yang ada di kampung halaman maupun yang ada di perantauan dengan cara menemui Kepala SMA Negeri 1 Bukittinggi waktu itu untuk bisa menerima siswa tamatan SMP dari kecamatan Tilatang Kamang untuk bisa dijadikan sebuah SMA Fillial. Usul ini diterima oleh Kepala SMA Negeri 1 Bukittinggi dan setelah itu lansung ditindak lanjuti oleh tokoh masyarakat dan pemerintah Kecamatan Tilatang Kamang.
Oleh tokoh-tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan segera diadakan pertemuan untuk memusyawarahkan pembangunan sebuah SMA di Kecamatan Tilatang Kamang. Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan tanggal 15 Januari 1978 terbentuklah Yayasan Pendidikan Tuanku Nan Renceh dengan Akta Notaris Nomor 58 tanggal 21 Januari 1978.[2]
Langkah berikutnya yang dilakukan pengurus Yayasan Tuanku Nan Renceh yang telah terbentuk adalah menemui Kepala Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatra Barat di Padang. Dari hasil pertemuan tersebut maka diizinkan oleh Kakanwil P & K Sumatra Barat untuk mendirikan sebuah SMA Lokal Jauh / Fillial di Tilatang Kamang dengan nomor SK. 5921/I08.1/1B/1982 tanggal 26 Mei 1982.[2]
Proses belajar-mengajar di SMA Lokal Jauh ini pertama kali dimulai pada tahun pelajaran 1982/1983 sebanyak 3 lokal belajar yang bertempat di SMA Negeri 1 Bukittinggi. Jadwal kegiatan dilakukan pada sore hari dan tenaga pengajarnya adalah guru-guru SMA Negeri 1 Bukittingi. Proses belajar-mengajar ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bukittinggi selama 1 Semester.
Untuk menindaklanjuti pembangunan gedung dimaksud maka dibentuklah Panitia Pembangunan SMA Negeri Tilatang Kamang dengan susunan pengurus sebagai berikut.
Ketua Umum: Hasnul Dt. Rangkayo Basa
Ketua I: Mansur Kasim SH.
Ketua II: H. Gazali Djalaluddin
Sekretaris I: Yohannes
Sekreteris II: Muchlis BA
Bendahara: Darlis BA.
Anggota: M. Dt. Rajo Basa
Pembangunan SMA Negeri Tilatang Kamang ditandai dengan mulai dilaksanakan pembangunan gedung yang berlokasi di lapangan sepak bola Pakan Kamih, setelah dilakukannya penyerahan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Tangah. Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung SMA Negeri Tilatang Kamang pada tanggal 29 Agustus 1982 sebanyak 4 lokal yang dilengkapi juga dengan meja dan kursi. Pekerjaan pembangunan gedung ini dilaksanakan oleh Muhammad Nadar Dt. Panduko Basa Nan Baanjuang (Toko Bangunan Batang Sianok) sementara untuk mobiler disediakan oleh H. Bakar ( CV. Andalas ) Koto Laweh.[2]
Upaya yang dilakukan oleh Yayasan Tuanku Nan Renceh untuk mengumpulkan dana pembangunan SMA Negeri Tilatang Kamang dengan cara dengan mencetak kupon pembangunan SMA dengan pecahan Rp. 250,- Rp. 500,- Rp. 1.000,- yang diedarkan dari rumah ke rumah di seluruh wilayah kecamatan Tilatang Kamang dan juga anggota masyarakat Tilatang Kamang di perantauan.
Setelah selesai pembangunan gedung sebanyak 4 lokal tersebut maka proses belajar-mengajar lokal jauh yang berada di SMA Negeri 1 Bukittinggi segera dipindahkan ke gedung SMA yang berada di Pakan Kamih mulai semester II TA. 1982/1983. Setelah pindah proses belajar-mengajar maka keluar pula Surat Keputusan tentang berdirinya SMA Negeri Tilatang Kamang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 473/O/1983.[2]
Sejak keluarnya Surat Keputusan Mendikbud tentang berdirinya SMA Negeri Tilatang Kamang maka pembangunan gedung sekolah terus dilakukan sesuai dengan gerak waktu perubahan secara bertahap untuk melengkapi ruang belajar, labor, ruang guru, tata usaha, kantor OSIS, aula, melalui swadaya masyarakat yang berada di kampung maupun yang ada di perantauan, donator, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.