RENCANA KERJA TAHUN 2021

RENCANA KERJA TAHUN 2021

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Upaya untuk mengembangkan potensi siswa sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan dan difasilitasi di dalam berbagai kegiatan kesiswaan baik kegiatan  ekstrakurikuler maupun kokurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler adalah program pendidikan yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Kegiatan ekstra-kurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan. Kegiatan ekstra-kurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan rasa akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar. Kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda, seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan berkewajiban untuk melakukan pembinaan kesiswaan secara sistematis dan berkelanjutan di dalam mengarahkan dan membimbing kegiatan-kegiatan kurikuler dengan menerapkan nilai-nilai, memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik.

Pembinaan kesiswaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan Nasional, oleh karena itu dalam pelaksanaannya memerlukan keterlibatan semua pihak baik orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.

Dalam melaksanakan tugas pembinaan kesiswaan, banyak aspek yang perlu mendapat perhatian kita, terutama dalam upaya menyiapkan kader penerus perjuangan bangsa yang handal dan unggul serta mampu bersaing dalam berbagai persaingan kehidupan yang semakin ketat. Salah satu aspek yang perlu didahulukan dalam kaitan pembinaan kesiswaan yang setiap saat bertambah dan berkembang, namun seringkali tak terdokumentasikan secara lengkap.

Menyadari akan posisi penting para siswa sebagai bagian tak terpisahkan dari generasi muda bangsa yang menempati posisi strategis dalam bentangan mata rantai sejarah perjuangan bangsa, maka pelaksanaan pembinaan kesiswaan melalui jalur kurikuler dan empat jalur pembinaan kesiswaan (organisasi kesiswaan, latihan kepemimpinan, kegiatan Ekstrakurikuler, dan kegiatan Pendidikan Karakter) harus menjadi kesatuan program yang dilaksanakan setiap sekolah, dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan Nasional seperti diatur dalam pasal 3 Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan rohani dan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”       

Pembinaan kesiswaan sebagai bagian dari sistem Pendidikan Nasional diwujudkan dalam rangka:

  1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreatifitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah

aktivitas yang terbina, terarah dan terkendali serta bebas dari berbagai pengaruh negatif dari luar sekolah.

  1. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga

timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar .

  1. Mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan Nasional dengan

memberikan bekal ketrampilan dan kemampuan kepemimpinan siswa yang ditopang oleh kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

4.    Sebagai sarana bagi siswa untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat-bakat positif

        dan pemanfaatan waktu luang dalam rangka membentuk generasi muda yang diharapkan semua

        pihak.

 

  1. Visi Misi dan Tujuan Sekolah

Program kerja wakasek kesiswaan mempunyai Visi dan Misi yang sesuai dengan visi dan misi sekolah yaitu:

 

  1. Visi

Sehat, Cerdas, Kreatif, Inovatif, Kompetitif, Berorientasi IPTEK, Berakhlak Mulia dan Berwawasan Lingkungan “

 

 

  1. Misi

Rumusan Misi SMA Negeri 1 Tilatang Kamang sebagai berikut :

    1. Mewujudkan budaya disiplin dan  lingkungan bersih untuk semua warga sekolah
    2. Mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan asri dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
    3. Meningkatkan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
    4. Meningkatkan prestasi dan mengembangkan inovasi dalam bidang akademis dan non akademis.
    5. Mewujudkan suasana pendidikan yang kondusif dan kreatif.
    6. Meningkatkan  profesionalisme pendidik dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan kualitas hasil belajar.
    7. Melaksanakan pembelajaran, bimbingan dan pelatihan secara efektif, efesien dan berkesinambungan untuk peserta didik guna menghadapi pendidikan yang lebih tinggi dan memiliki jiwa enterpreneurship (kewirausahaan) untuk terjun ke masyarakat.
    8. Melengkapi sarana dan prasarana sekolah sebagai wadah untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
    9. Meningkatkan penghayatan dan penerapan terhadap ajaran agama, budaya dan budi pekerti yang menjadi sumber kearifan dan sportifitas dalam bertindak.
    10. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan dalam proses belajar mengajar.

 

  1. Tujuan

Rumusan Tujuan Satuan Pendidikan

    1. Terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat untuk menuju Lomba Sekolah Sehat  (LSS) tingkat Nasional.
    2. Terwujudnya  taman sekolah yang asri, indah dan nyaman
    3. Tercapainya rata-rata  KKM mata pelajaran minimal 75,00 untuk semua mata pelajaran
    4. Terwujudnya pelaksanaan pembelajaran studi lapangan untuk semua mata pelajaran
    5. Terwujudnya penerbitan buku oleh peserta didik
    6.  Terlaksananya pengawasan proses pembelajaran secara terprogram dan intensif melalui pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut minimal 2 ( dua ) kali dalam satu semester
    7. Terlaksananya minimal 2 kali dalam satu tahun kegiatan Evaluasi Diri Sekolah ( EDS ) terhadap kinerja sekolah.
    8. Terwujudnya peningkatan  profesionalitas guru melalui workshop, pelatihan dan melanjutkan pendidikan.
    9.  Terlaksananya pengelolaan sekolah melalui manajemen berbasis sekolah
    10.  Terwujudnya jalinan kerja sama dengan lembaga-lembaga kependidikan dan sekolah terbaik
    11. Terlaksananya program kewirausahaan dban ekonomi kreatif dalam pembelajaran
    12.  Terlaksananya 100 % program ekstrakurikuler untuk mencapai prestasi tingkat  Provinsi dan Nasional
    13.  Tercapainya rata-rata nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UNBK) minimal 80,00
    14. Terwujudnya peserta didik yang diterima pada perguruan tinggi yang terakreditasi A sebanyak 60 % dan perguruan tinggi negeri lainnya sebanyak 90 %.
    15. Terpilihnya siswa/siswi PASKIBRAKA untuk tingkat Nasional.
    16. Meraih juara dalam setiap lomba mata pelajaran (akademik) atau olimpiade
    17. Terlaksananya proses belajar mengajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
    18.  Terlaksananya kegiatan IMTAQ melalui kegiatan ekstrakurikuler dibidang keagamaan
    19. Terlaksananya pengintegrasian PQ dan BAM dalam pembelajaran
    20. Terwujudnya lingkungan sekolah yang  ramah anak
    21.  Terwujudnya 100% pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya operasional dilakukan secara sistematis, transparan, efesien dan akuntabel setiap tahun ajaran.
    22. Terwujudnya pemberian beasiswa untuk membantu siswa yang kurang mampu setiap tahunnya.
    23. Terwujudnya seluruh kemitraan dengan masyarakat/lembaga di luar sekolah beserta  MOU nya.

 

  1. Landasan Hukum
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Permendiknas RI nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  3. Permendikbud nomor 81A tahun 2013 tentang pedoman kegiatan ekstrakurikuler
  4. Permendiknas RI nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
  5. Permendikbud RI nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib.

 

  1.  Ruang Lingkup Pembinaan  Kesiswaan

1.     Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)

2.     Program Pembinaan Ekstrakurikuler

3.     Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.

  1. Sasaran Pembinaan

Sasaran Pembinaan kesiswaan adalah :

Upaya pemberdayaan  potensi diri siswa kelas X, XI dan XII SMA Negeri I Tilatang Kamang

 

  1. Hasil Yang Diharapkan
    1. Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, 

     berdedikasi, mandiri dan profesional.

    1. Mampu meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa
    2. Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri

 

  1. Strategi Pembinaan
  1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan
  2. Difasilitasi dan didampingi oleh :
    1. Guru Mata Pelajaran
    2. Guru Bimbingan Konseling (BK)
    3. Pembina OSIS
    4. Pembina Ekstrakurikuler

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PERENCANAAN PROGRAM KESISWAAN

Dalam melaksanakan tugas pembinaan kesiswaan, banyak aspek yang perlu mendapat perhatian kita, terutama dalam upaya menyiapkan kader penerus perjuangan bangsa yang handal dan unggul serta mampu bersaing dalam berbagai persaingan kehidupan yang semakin ketat. Menyadari akan posisi penting para siswa sebagai bagian tak terpisahkan dari generasi muda bangsa yang menempati posisi strategis dalam bentangan mata rantai sejarah perjuangan bangsa, maka pelaksanaan pembinaan kesiswaan meliputi kegiatan:

  1. Bidang Kegiatan Administrasi Kesiswaan, meliputi:
  1. Penerimaan siswa baru
  2. Mutasi siswa
  3. Pendataan ulang siswa yang naik kelas
  4. Beasiswa

 

  1. Bidang kegiatan pembinaan kesiswaan
  1. Pembinaan Organisasi siswa intra sekolah
  2. Orientasi peserta didik baru (MPLS)
  3. Pelayanan bimbingan dan konseling
  4. Kegiatan ekstrakurikuler
  5. Pembinaan prestasi peserta didik
  6. Penghargaan peserta didik berprestasi

 

  1. Bidang kegiatan penelusuran dan pendayagunaan alumni

.

 

 

    

 

 

 

 

BAB III

PELAKSANAAN

      1. Bidang Kegiatan Administrasi Kesiswaan.
  1. Penerimaan siswa baru

PPDB Online merupakan sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online. Dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata (real time online). Produk ini dikembangkan dengan berbasiskan Web Interface dan menggunakan sistem cloud computing (komputasi awan) sebagai sebuah layanan SaaS (Software as a Services) yang akan memudahkan sekolah dalam penggunaan aplikasi PPDB Online. Pelaksanan PPDB online dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

 

  1. Mutasi siswa

Mutasi adalah “Perpindahan siswa bisa juga disebut istilah mutasi siswa. Perpindahan siswa mempunyai dua pengertian yaitu: perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain yang sejenis dan perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program yang lain”. Perpindahan jenis ini pada hakikatnya ialah perpindahan wilayah atau tempat. Jenis sekolah, tingkat/kelas dan jurusan atau program studi di sekolah baru sama dengan jenis sekolah, kelas, dan jurusan pada sekolah asalnya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mutasi adalah perpindahan peserta didik baik antar sekolah yang sejajar maupun antar kelas atau jurusan yang sejajar. Peserta didik yang akan melakukan mutasi tentunya harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditentukan sekolah agar dapat menginghindari penumpukan peserta didik di sekolah-sekolah tertentu. Jika persyaratan peserta didik telah terpenuhi maka kemungkinan besar mutasi peserta didik dapat dilaksanakan.

 

  1. Pendataan ulang siswa yang naik kelas

Pendataan ulang siswa yang naik kelas merupakan langkah untuk penetapan kelas sesuai denga mata pelajaran lintas minat yang mereka pilih, sekaligus membuat absen kelas dan kelengkapan administrasi harian dalam kelas.

 

 

 

  1. Beasiswa

Beasiswa ialah pemberian berwujud bantuan finansial yang diserahkan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan untuk keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa bisa diberikan oleh badan pemerintah, perusahaan , alumni dan ZIS guru dan karyawan. Beberapa tujuan dari pemberian beasiswa ini antara lain ialah:

a. Untuk membantu para peserta didik atau agar mereka bisa menuntut ilmu sesuai  bidang  

yang hendak dikuasai, terutama bagi  yang memiliki masalah dalam keadaan pembiayaan.

b. Mewujudkan pemerataan  ilmu pengetahuan atau pendidikan kepada setiap orang yang menginginkan. memang kita memiliki hak untuk belajar agar memperoleh ilmu pengetahuan yang cukup untuk bekal hidup di kemudian hari. akan tetapi untuk memperoleh suatu ilmu terkadang kita harus mengeluarkan dana.

c. Mewujudkan generasi baru yang lebih pintar dan cerdas. karena dengan dukungan beasiswa ini maka seseorang  bisa memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Dari sini bakal terwujud sumber daya orang baru yang lebih bisa menjawab tantangan zaman yang terus maju ini.

d. menambah kesejahteraan. setelah terwujud sumber daya manusia baru yang cerdas, diharapkan mereka ini bisa memberi dukungan melalui gagasan dan ilmu pengetahuan yang sudah diperolehnya saat menempuh pendidikan. karena ilmu pengetahuan tersebut bisa diimplementasikan dalam masyarakat dengan tujuan untuk memajukan mereka sehingga
kemakmuran dan kesejahteraan lebih mudah dicapai.

      1. Bidang kegiatan  pembinaan kesiswaan
  1. Pembinaan Organisasi siswa intra sekolah (OSIS)
        1. Pengertian

Satu- satunya  wadah  organisasi  siswa  di  sekolah  untuk  mencapai  tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat  intra sekolah,  artinya  tidak  ada  hubungan  organisatoris  dengan  OSIS  di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena  OSIS  merupakan  wadahorganisasi  siswa  di  sekolah.  Oleh  karena  itu  setiap siswa  secara  otomatis  menjadi  anggota OSIS.  Keanggotaan  itu secara  otomatis  berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan

 

        1. Tujuan

Organisasi  ini bertujuan  mempersiapkan  siswa  sebagai  kader  penerus  cita- cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :

  1. Mengembangkan  potensi  siswa  secara  optimal  dan  terpadu  yg  meliputi  bakat, minat, dan  kreativitas;
  2. Memantapkan  kepribadian siswa  untuk  mewujudkan  ketahanan  sekolah  sebagai lingkungan pendidikan  sehingga  terhindar  dariusaha  dan  pengaruh  negatif  dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan  potensi  siswa  dalam  pencapaian  prestasi  unggulan  sesuai bakat  dan minat;
  4.  Menyiapkan  siswa   agar  menjadi  warga  masyarakat  yang  berakhlak  mulia, demokratis,menghormati  hak-hak  asasi  manusia  dalam  rangka  mewujudkan masyarakat madani (civilsociety).
        1. Materi Pembinaan

Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :

  1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  2. Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
  3.  Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
  4. Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakatdan minat
  5. Pembinaan   Demokrasi,   hak   asasi   manusia,   pendidikan   politik,   lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
  6. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
  7. Pembinaan  kualitas  jasmani  ,kesehatan  dan  gizi berbasis  sumber  gizi  yang  terdiversifikasi.
  8. Pembinaan sastra dan budaya.
  9. pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
  10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.

 

        1. Perangkat OSIS

Perangkat OSIS terdiri dari :

  1. Pembina OSIS
  2. Perwakilan kelas
  3. Pengurus OSIS
  4. Anggota OSIS

 

e.   Rincian dan tugas Perangkat OSIS

  1. Pembina OSIS

Pembina  OSIS  bertanggung  jawab  atas  seluruh  pengelolaan,  pembinaan  dan

pengembangan OSIS di sekolah.Rincian tugas pembinan OSIS adalah :

  1. Bertanggung  jawab  atas seluruh  pembinaan  dan  pengembangan  OSIS  di sekolah
  2. Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
  3. Mengesahkan  keanggotaan  perwakilan  kelas  dengan  surat  keputusan  kepala sekolah.
  4. Mengesahkan  dan  melantik  pengurus  OSIS  denga  surat  keputusan  kepala sekolah.
  5. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
  6. Menghadiri rapat-rapat OSIS
  7. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

 

  1. Perwakilan Kelas

Perwakilan  kelas  terdiri  atas  wakil -wakil  kelas.  Setiap  kelas  diwakili  oleh  2  (dua) orang siswa.

Perwakilan  kelas  bertugas  memilih  pengurus  OSIS,  mengajukan  usul-usul  untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masajabatannya. Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS. Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran. Rincian tugas perwakilan kelas adalah :

  1. mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
  2. mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
  3. mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
  4. Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
  5. Menilai  laporan  pertanggungjawaban  dan  segala  tugas  pengurus  Osis  pada akhir masa jabatannya.
  6. Menyusun Anggaran Rumah Tangga.

 

  1. Pengurus OSIS
  1. Syarat Pengurus OSIS
    • Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
    • Mermiliki  budi  pekerti  luhur  dan  sopan  santun  terhadap  orang  tua,  guru,  dan teman
    • Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
    • Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
    • Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggukarena menjadi pengurus OSIS
    • Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
    • mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
    • memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
    • tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.

 

  1. Rincian Tugas Pengurus OSIS
  • bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
  • menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
  • Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
  • Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.

 

  1. Pengurus OSIS terdiri atas :
  • seorang ketua dan satuo rang wakil ketua
  • seorang sekretaris dan satu orang wakil sekretaris
  • seorang bendahara
  • sepuluh orang ketua seksi yaitu :
  1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  • Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
  • Memperingati hari-hari besar keagamaan;
  • Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
  • Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
  • Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
  • Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.

 

  1. Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
  • Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
  • Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
  • Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
  • Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesame
  • Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekola
  • Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan,kebersihan, ketertiban k,eindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
  1. Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara
  • Melaksanakan  upacara  bendera  pd  hari  senin  dan/atau  sabtu,  serta  hari2  besar nasional
  •  Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
  • Melaksanakan kegiatan kepramukaan
  • Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
  • Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan parapahlawan
  • Melaksanakan kegiatan bela Negara
  • Menjaga dam menghormati simbol2 dan lambang2 negara
  • Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar Negara
  1. Pembinaan  Prestasi  akademik,seni,  dan/atau  olahraga  sesuai  bakat  dan minat
  • Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
  • Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
  • Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
  • Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
  • Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
  • Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
  • Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
  • Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
  • Menyelenggarakan festival dan lomba seni
  • Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
  1. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkunganhidup,kepekaan

dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.

  • Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuaidengan tugasnyamasing-masing
  • Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
  • Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, danprofesional;
  • Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulanmasyarakat;
  • Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
  • Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalanlingkungan tanpa kekerasan;
  • Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
  1. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
  • Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barangmenjadi lebihberguna;
  • Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
  • Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
  • Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswaberkebutuhan khusus.
  1. Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
  • Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
  • Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
  • Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif(narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
  • Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
  • Melaksanakan hidup aktif;
  • Melakukan diversifikasi pangan;
  • Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
  1. Pembinaan sastra dan budaya.
  • Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
  • Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
  • Meningkatkan daya cipta sastra;
  • Meningkatkan apresiasi budaya.
  1. pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
  • Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran
  • Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
  • Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
  1. pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
  • Melaksanakan lomba debat dan pidato;
  •  Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
  •  Melaksanakan English Day;
  • Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling);
  • Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
  1. Anggota OSIS
  • Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
  • Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
  •  Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi disekolah tersebut, atau meninggal dunia Setiap anggota mempunyai hak :
  • mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
  • memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
  • bicara secara lisa maupun tertulis
  1. Forum Organisasi
  1. Rapat-rapat
  • Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas.

Rapat ini diadakan untuk :

  • persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
  • pencalonan pengurus OSIS
  • pemilihan pengurus OSIS
  • penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.

             Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS

  • Rapat pengurus
  • Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
  • Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua,sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
  • Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII.

 

  1. Sasaran/Target Pembinaan.
    • Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata Mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
    • Menumbuhkan  daya  tangkal  pada  diri  siswa  terhadap  pengaruh  negatf  yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
  1. Orientasi peserta didik baru (MPLS)

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.Masa orientasi lazim dijumpai di tingkat SMP dan SMA. Hampir seluruh sekolah negeri maupun swasta menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru. Mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016, tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah:

  1. Mengenali potensi diri siswa baru;
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

 

  1. Pelayanan bimbingan dan konseling

Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan upaya untuk membantu perkembangan pribadi seseorang secara optimal. tujuan dari diadakannya layanan bimbingan ialah agar siswa dapat  , Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.

  1. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
  2. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
  3. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

 

  1. Kegiatan ekstrakurikuler
    1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan  Ekstra  Kurikuler  adalah  kegiatan  pendidikan  di  luar  jam  pelajaran  biasa

Yang dilakukan  di  sekolah/luar  sekolah  untuk  membantu  pengembangan  peserta didik  sesuai  dengan kebutuhan,  potensi,  bakat,  dan  minat  mereka  melalui  kegiatan  yang  secara  khusus diselenggarakan  oleh  pendidik  dan  atau  tenaga  kependidikan yang  berkemampuan  dan berkewenangan  di  sekolah/madrasah  secara  berkala  dan terprogram.

    1. Visi dan Misi
  1. Visi

Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal,serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri,keluarga dan masyarakat.

  1. Misi
  1. Menyediakan  sejumlah  kegiatan  yang  dapat  dipilih  oleh  peserta  didik  sesuai  dengankebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
  2. Menyelenggarakan   kegiatan   yang   memberikan   kesempatan   peserta   didik mengespresikandiri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

 

    1. Tujuan Umum

Menunjang  pencapaian  tujuan  institusional  dalam  upaya  pembentukan  manusia Indonesiaseutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu

      1. Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekertiluhur.
      2. Memiliki pengetahuan dan keterampilan
      3. Sehat jasmani dan rohani
      4. Kepribadian yang mantap dan mandiri
      5. Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
    1. Tujuan Khusus
      1. Memberikan  pengayaan  kepada  siswa  yang  menyangkut  aspek  pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
      2.  Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
      3. Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
      4. Mengembangkan  keterampilan  dan  nilai-nilai  kemanusiaan,  ketekunan,  kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
      5. Menanamkan  kemampuan  dan  keterampilan  melakukan  tindakan  dan  perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
      6. Menanamkan  kemampuan  meneliti  dan  mengembangkan  daya  cipta  untuk menemukan hal baru
      7. enanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
      8.  Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luarsekolah
      9.  Memberikan  bekal  keterampilan  praktis  yang  diperlukan  siswa  untuk  hidup  di masyarakat, mencukupi  kebutuhannya  sendiri  maupun  membantu  kebutuhan orangtuanya.
      10. Menanamkan  rasa  cinta  dan tanggung  jawab  dalam  upaya  melestarikan lingkungan alam dan budaya
      11. Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
      12. Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
      13. Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
    2. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
        1. Pengembangan,  yaitu fungsi  kegiatan  ekstra  kurikuler  untuk  mengembangkan kemampuandan  kreativitas  peserta  didik  sesuai  dengan  potensi,  bakat  dan minat mereka.
        2.  Sosial,   yaitu   fungsi   kegiatan   ekstra   kurikuler   untuk   mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
        3. Rekreatif,  yaitu  fungsi  kegiatan  ekstra  kurikuler  untuk mengembangkan suasana  rileks,mengembirakan  dan  menyenangkan  bagi  peserta  didik  yang menunjang proses perkembangan.
        4. Persiapan  karir,  yaitu  fungsi  kegiatan  ekstra  kurikuler  untuk  mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
  1. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
    1. Individual, yaitu prinsip kegiatan  ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat danminat peserta didik masing-masing.
    2.   Pilihan,  yaitu  prinsip  kegiatan  ekstra  kurikuler  yang  sesuai  dengan  keinginan dan diikutisecara sukarela peserta didik.
    3. Keterlibatan  aktif,  yaitu  prinsip  kegiatan  ekstra  kurikuler  yang  menuntut  keikutsertaan peserta didik secara penuh.
    4. Menyenangkan,  yaitu  prinsip  kegiatan  ekstra  kurikuler  dalam  suasana  yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
    5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
    6. Kemanfaatan  sosial,  yaitu  prinsip  kegiatan  ekstra  kurikuler  yang  dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

 

  1. Pembinaan prestasi peserta didik/ Program Unggulan Akademik dan Non Akademik

Sebagaimana salah  satu Misi  SMA negeri 1 Tilatang kamang adalah:

"Meningkatkan prestasi dan mengembangkan inovasi dalam bidang akademis dan non akademis”maka  diperlukan upaya  yang  sungguh-sungguh  untukmewujudkannya.  Salah  satu  upaya  yang ditempuh  adalah dengan  membentuk  kelompok  unggulan  bagi  siswa-siswi  yang berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik.

  1. Tujuan

Secara umum bertujuan untuk; 1) meningkatkan kemampuan siswa dibidang akademik dan non akademik, 2) sebagai wadah serta wahana bagi siswa untuk dapat semakin meningkatkan kemampuan dan prestasinya secara optimal. Secara khusus Kelompok Unggulan ini bertujuan,

  1.  meningkatkan kemampuan siswa yang berprestasi dibidang akademik dalam hal pengetahuan, wawasan, penguasaan dan penalaran terhadap materi: Matematika, Fisika, Biologi, Bhs.Inggris,
  2.  Meningkatkan kemampuan pengetahuan, wawasan dan keterampilan siswa  dibidang  non  akademik,  yaitu:  seni  tari,  seni  musik, seni  peran,  bulu  tangkis, Volly  ball,  Basket,  Sepak  Bola/futsal,  Beladiri, 
  3. Mempersiapkan  siswa  yang  telah terlatih untuk mengikuti lomba di bidang akademik dan non akademik, baik di tingkat Kabupaten, Propinsi maupun Nasional.

 

  1. Langkah-langkah Kegiatan Bidang Akademik
    1. Pembina menyusun materi/soal dikembangkan dan disebarkan kepada siswa unggulan untuk dipelajari dan diselesaikan dirumah.
    2. Siswa unggulan mempelajari & menyelesaikan soal, untuk kemudian dibahas bersama dengan guru pembina saat pembinaan di sekolah.
    3. Evaluasi dilaksanakan tiap minggu ke-IV pada hari khusus yang ditentukan pembina.
    4. Hasil evaluasi dianalisis untuk dijadikan acuan keberhasilan pembinaan atau sebagai acuan penentuan untuk menggugurkan anggota kelompok unggulanatau rekrutmen anggota baru.
    5. Berkaitan dengan lomba-lomba bidang akademik, perlu pembinaan khusus untuk menentukan peserta: diikutkan keseluruhan atau sebagian.
    6. Setiap kegiatan wajib melaporkan daftar hadir peserta dan pembina
  2. Langkah-langkah Kegiatan Bidang Non Akademik
  1. Melakukan   Sosalisasi   program-programdan   mengoptimalkan   upaya-upaya bimbingan dan latihan bagi siswa unggulan
  2. Mengoptimalkan  bakat  dan  minat  siswa  di  bidang  seni,  olah  raga    melalui kegiatan ektra kurikuler
  3. Mengoptimalkan proses kreatifitas kegiatan non akademik (seni, olahraga)
  4. Membuat program rutin kegiatan pentas seni bagi siswa kelas X
  5. Membuat program apresiasi seni.
  6. Menjalin kerjasama dengan seniman dan pekerja seni di luar sekolah.
  7. Berperan serta aktif dalam mengikuti lomba-lomba olah raga
  8. Evaluasi dilaksanakan tiap minggu ke-IV pada hari khusus yang ditentukan pembina.
  9. Hasil  evaluasi  dianalisis  untuk  dijadikan  acuan  keberhasilan  pembinaan  atau sebagai     acuan     penentuan/pemilihanuntuk     menggugurkan anggota kelompok/siswa unggula atau rekrutmen anggota baru.
  10. Berkaitan  dengan  lomba-lomba  bidang non akademik,  perlu  pembinaan  khusus untukmenentukan peserta: diikutkan keseluruhan atau sebagian.
  11. Setiap kegiatan wajib melaporkan daftar hadir peserta dan pembina

 

  1. Penghargaan peserta didik berprestasi

Penghargaan merupakan salah satu bentuk apresiasi seseorang atas usaha yang telah dilakukannya, penghargaan bisa dikaitkan pada pemberian dalam bentuk barang, lisan, atau tulisan oleh seseorang atas prestasi yang telah didapatkan.Maksud dari Penghargaan (Reward) ialah sebagai alat untuk mendidik supaya anak merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapatkan penghargaan. dengan demikian anak akan lebih keras lagi kemauannya untuk bekerja atau berbuat yang lebih baik lagi. Tujuan pemberian penghargaan adalah:

  1. Meningkatkan Motivasi. Apabila seorang murid diberi penghargaan oleh Ibu maupun Bapak Guru di kelas, pastinya akan memberi motivasi kepada murid lainnya juga. Murid yang lainnya akan termotivasi pula untuk mendapatkan penghargaan dari Ibu maupun Bapak Gurunya.
  2. Memperbaiki Prestasi. Dengan memberikan penghargaan berupa piala ketika si murid berprestasi di Sekolah, maka akan memotivasi murid lainnya untuk berprestasi pula. Murid lainnya akan semakin semangat belajar di rumah.
  3. Berbuat Lebih Baik. Ketika seorang murid diberi penghargaan oleh Ibu maupun Bapak Guru di Sekolah dikarenakan murid tersebut tidak pernah telat datang Sekolah, selalu menaati aturan Sekolah, hal ini akan memberi motivasi pula pada murid lainnya untuk berbuat hal yang sama.

 

      1. Bidang kegiatan penelusuran dan pendayagunaan alumni

Alumni sekolah adalah orang-orang yang telah lulus menyelesaikan masa studinya di suatu lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA/SMK. Alumni SD atau sederajat harus melampaui masa pendidikan minimal selama enam tahun. Sedangkan SMP dan SMA atau yang sederajat mesti merampungkan masa pendidikan selama tiga tahun.Untuk menjembatani hubungan antara alumni dan lembaga biasanya dibuat organisasi ikatan alumni. Eksistensi ikatan alumni sangat penting karena para alumnus biasanya tersebar di berbagai daerah dengan berbagai macam profesi. Kegiatan rutin ikatan alumni biasanya dalam bentuk reuni. Reuni merupakan kegiatan utama ikatan alumni karena kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menjalin tali silaturahmi, mengenang masa lalu, bertukar informasi, dan membantu kebutuhan sekolah. Ikatan alumni akan tetap eksis selama masih ada kepedulian para alumnus danpengelola sekolah yang bersangkutan.

Berikut beberapa hal peranan dan fungsi alumni atau lulusan bagi sekolah atau perguruan tinggi yang saya rumuskan dalam butir-butir singkat:

  1. Menjadi tolok ukur masyarakat untuk menggunakan lulusannya dalam dunia kerja.
  2. Menjadi tolok ukur bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan di lembaga tersebut.
  3. Menjadi model bagi para siswa/mahasiswa yang masih studi.
  4. Membangun citra positif/opini publik tentang almamaternya di masyarakat.
  5. Menyiapkan lapangan kerja bagi lulusan baru / adik-adinya.
  6. Menyumbang materi untuk pengembangan almamater: penggalangan dana, dll.
  7. Menyumbang saran, pemikiran, ide-ide baru terhadap almamater.
  8. Ikut terlibat dalam berbagai kegiatan lembaga pendidikan, seperti membantu ketika kekurangan tenaga pengajar, terlibat dalam kegiatan sekolah, terlibat dalam kegiatan akreditasi, dll.

 

 

 

                                                                                                                                           

 

BAB V

PENUTUP

A .  KESIMPULAN

Semua kegiatan yang dilaksanakan, baik langsung oleh sekolah maupun oleh siswa yang berkaitan dengan pengembangan kepribadian selalu terencana dengan baik dan matang dengan selalu membuat rencana program kerja atau kegiatan dan rencana anggaran kegiatan. Semua rencana harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan agenda sekolah dan selalu dipantau oleh kepala sekolah melalui wakasek kesiswaan. Peran serta yang sangat aktif dari seluruh siswa sangat diharapkan demi terwujudnya kepribadian siswa yang menuju ke arah yang positif. Hal tersebut sudah barang tentu memerlukan pemikiran dan ide kreatif serta kesungguhan yang didasarkan kepada program atau rencana yang matang. Semoga program yang telah disusun ini akan menjadi acuan atau pegangan dalam menangani berbagai macam hal berkenaan dengan peningkatan kualitas siswa , sehingga akan terbentuk siswa yang cerdas dilandasi dengan budi pekerti luhur serta iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

 

B.  SARAN-SARAN

Sebaik apapun kegiatan itu terencana dan terlaksana, maka penulisan laporan pertanggungjawaban harus dibuat untuk dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk kegiatan-kegiatan berikutnya. Harapan utamanya adalah kegiatan yang sudah terlaksana akan menjadi cermin atau gambaran, sehingga kegiatan berikutnya akan terlaksana dengan baik dan sukses

 

 

 

 

 

PROGRAM KERJA WAKIL BIDANG KESISWAAN

SMA NEGERI 1 TILATANG KAMANG

TAHUN PELAJARAN 2020-2021

 

NO

KEGIATAN

URAIAN KEGIATAN

SASARAN

WAKTU PELAKSANAAN

KRTERANGAN

1

      1. Bidang Kegiatan Administrasi Kesiswaan.

 

  1. Penerimaan siswa baru
  • Pembentukan panitia PPDB
  • Persiapan Administrasi PPDB
  • Pelaksanaan pendaftaran
  • Pengumuman siswa yang diterima
  • Pendaftaran ulang siswa yang diterima

 

Calon Peserta didik baru

Juni s/d Juli

 

 

 

  1. Mutasi siswa
  • Pengadaan administrasi penunjang mutasi siwa
  • Penerimaan siswa pindahan
  • Penyelesaian administrasi siswa yang akan pindah

 

  • Siswa dari SMA 1 Tilatang Kamang
  • Siswa dari sekolah lain

Juli s/d Agustus

 

 

 

  1. Pendataan ulang siswa yang naik kelas
  • Penetapan siswa yang naik kelas
  • Penyelesaian absen kelas

 

Siswa SMA Negeri 1 Tilatang Kamang

Juni s/d Juli

 

 

 

  1. Beasiswa
  • Mencari sumber beasiswa
  • Menetapkan siswa yang berhak menerima
  • Mempesiapkan administrasi penunjang

 

Siswa SMA Negeri 1 Tilatang Kamang

Juli s/d Juni

 

2

      1. Bidang kegiatan  pembinaan kesiswaan

1.  Pembinaan Organisasi siswa intra sekolah (OSIS)

  • Pemilihan MPK
  • Pemilihanpengurus OSIS
  • Penetapan Pembina OSIS
  • Pelantikan Pembina dan pengurus
  • Pembinaan pelaksanaan  program kerja OSIS

 

  • Pelaksanaan upacara bendera senin dan hari-hari besar Nasional

 

Siswa SMA Negeri 1 Tilatang Kamang

 

 

  • Agustus
  • September
  • September
  • Oktober
  • Oktober s/d September tahun berikutnya
  • Senin dan Hari besar Nasional

 

 

      1.  
    1. Orientasi peserta didik baru (MPLS)
  • Penetapan panitia MPLS
  • Penyusunan jadwal dan kegiatan

 

Peserta didik baru

Juli ( awal tahun pelajaran)

 

 

      1.  
    1. Pelayanan bimbingan dan konseling
  • Pembinaan siswa yang bermasalah
  • Pemanggilan orang tua

 

Peserta didik yang memiliki masalah

Juli s/d Juni tahun berikutnya

 

 

      1.  
    1. Kegiatan ekstrakurikuler
  • Menetapkan jenis ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan
  • Menetapkan jadwal pelaksanaan
  • Menetapkan pembina

 

Siswa SMA Negeri 1 Tilatang Kamang

Juli s/d Juni tahun berikutnya

 

 

      1.  
    1. Pembinaan prestasi peserta didik/ Program Unggulan Akademik dan Non Akademik

 

Siswa SMA Negeri 1 Tilatang Kamang

Juli s/d Juni tahun berikutnya

 

 

      1.  
  1. Penghargaan peserta didik berprestasi

 

Siswa SMA Negeri 1 Tilatang Kamang yang berprestasi

Juli s/d Juni tahun berikutnya

 

 

      1. Bidang kegiatan penelusuran dan pendayagunaan alumni

Banner & Infografis